Musibah tragis dialami YLS (25), gadis di Kabupaten Ende Pulau Flores Nusa Tenggara Timur. Ia harus menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan ayah kandungnya, AS alias Sintus (45). YLS diperkosa AS alias Sintus sejak tahun 2016 hingga April 2023.
Nasib malang dialami N (12), siswi sekolah dasar di Kabupaten Ende Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur. Sejak tahun 2019 lalu atau sejak duduk di bangku kelas III sekolah dasar, korban diperkosa EN (39) yang merupakan ayah kandung korban.
AN (52), warga Desa Bone, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT harus berurusan dengan polisi. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini berulang kali mencabuli anak kandungnya MN (14).